informasi tentang Pendatan Ulang PNS tahun 2015,
2. Silahkan
klik pada icon “Daftar”.
3. Kemudian
masukkan NIP Anda lalu klik “Cari”, jika benar maka akan muncul nama
lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas .
4. selanjutnya ikuti saja isin form yang diminta.