Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun tiga opsi kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini, sekolah diberi kebebasan untuk menggunakan opsi sesuai kebutuhannya . Ketiga opsi yang disiapkan antara lain Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Opsi Kurikulum Darurat sendiri sudah diterapkan sejak tahun 2020 sebagai bagian dari mitigasi learning loss akibat pembelajaran jarak jauh. Sedangkan Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum terbaru yang dikenalkan pada tahun 2021. Kurikulum ini digunakan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran. Saat ini, Kurikulum Prototipe mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Dikutip dari : https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5866404/tahun-2022-sekolah-boleh-pilih-3-opsi-kurikulum-nasional Bagaiman penjelasan tentang...