Wednesday, February 29, 2012

GURU PROFESIONAL= BERKARAKTER

Segera setelah kebijakan sertifikasi digulirkan pemerintah, banyak guru (termasuk saya) yang kemudian gamang mengenai arti sesungguhnya dari ‘profesionalisme’. Guru yang mengajar di kelas dari hari ke hari punya dua ujung sebagai perjalanan kariernya. Ujung pertama adalah rutinitas, artinya ia akan jadi orang yang pasif, terjebak rutinitas, cenderung bekerja demi harapkan gaji dan tunjangan di akhir bulan. Ujung kedua adalah ia semakin cinta pada profesi dan terus meningkatkan diri serta merasa hidupnya ‘berkah’ karena mengajar dan menyebarkan ilmu.
Pasti semua dari kita ingin menjadi guru yang menemui ujung kedua seperti yang saya ceritakan di atas. Untuk sampai kesana tidak bisa tidak kita membutuhkan karakter. Sebuah karakter yang memang tidak mudah untuk dipraktekkan serta berhubungan dengan banyak faktor lain. Silahkan mencermati karakter apa saja yang bisa membuat seorang guru menjadi guru profesional;
 1. Rendah hati
Karakter ini membuat seorang guru berpikiran terbuka serta mudah menerima hal-hal baru. Di depan siswa atau sesama guru ia terus terang jika tidak tahu. Maklum ditengah pesatnya pertumbuhan dan akses kepada informasi, semua orang benar-benar mesti belajar kembali dan bersedia menjadi seorang pembelajar. Hal ini membuat ia menjadi mitra belajar yang mengasyikkan bagi siswa dan sesama guru. Karakter rendah hati juga menjadi pembuka jalan bagi masuknya ilmu baru. Di sebuah sekolah jika semua gurunya rendah hati akan terjadi transfer ilmu dan terbentuk komunitas pembelajar, karena semua orang dihargai dari apa kontribusi tenaga dan ilmunya dan bukan dari seberapa seniornya ia di sekolah.
2. Pandai mengelola waktu
Sebagai seorang yang bekerja dengan administrasi serta tugas mengajar yang banyak setiap minggunya, guru dituntut untuk pandai mengelola waktu. Bukan cuma siswa dikelas saja yang punya hak terhadap diri kita, namun juga keluarga terdekat kita di rumah yang memerlukan perhatian. Guru yang pandai mengelola waktu membedakan prioritas dalam bekerja, mana yang mesti dikerjakan sekarang atau yang mesti digarap secara bertahap.
3. Menghargai proses.
Saat mengajar sering kita pulang ke rumah dalam keadaan yang sangat lelah. Sering juga kita dilanda kebosanan sambil berucap dalam hati “seperti inikah rasanya jadi guru”. Sebagai manusia biasa wajar sekali jika perasaan itu datang. Semua perasaan tersebut akan hilang jika sebagai guru kita menghargai proses. Proses yang saya maksud adalah seperti jalannya atau perputaran alam semesta yang kita rasakan. Ada pagi ada siang, ada gelap dan ada terang. Jika suatu saat kita gagal atau belum berhasil dalam mengajar, hargailah usaha yang diri kita sendiri lakukan. Sebab mengingat-ingat kegagalan tanpa memandang atau menghargai usaha diri kita sendiri akan membuat malas di kemudian hari untuk melakukan inovasi dalam mengajar. Ada perasaan khawatir atau takut untuk berubah hanya karena pernah gagal. Jika itu terjadi siswa yang akan jadi korban karena sebagai guru anda akan tampil biasa-biasa saja dan miskin inovasi.
4. Berpikiran terbuka
Informasi dan ilmu pengetahuan berkembang dan bertambah sedemikian pesatnya. Dalam hitungan detik informasi bertambah dengan cepat. Saat ini informasi ada di mana saja, semua tersedia tinggal bagaimana seseorang dengan pikirannya bisa mencerna dan memanfaatkan. Sebagai seorang guru sikap berpikiran terbuka inilah yang paling bermakna saat ini untuk diterapkan. Dengan berpikiran terbuka guru jadi mudah untuk menerima perbedaan dan senang akan perubahan. Di kelas dan sekolah sejak dulu siswa dibagi menjadi murid yang ‘pintar’, ‘bodoh’ dan ‘sedang-sedang saja’. Belum ada pikiran yang terbuka yang mengatakan bahwa setiap anak adalah unik dan bisa menjadi ‘juara’ di bidangnya masing-masing. Saat guru berpikiran terbuka ia akan bisa sekuat tenaga membuat setiap siswa di kelasnya meraih masa depan sesuai potensinya. Dengan pikiran terbuka guru juga jadi mudah untuk menyerap ilmu dari siapa saja tanpa mesti katakan “aah saya sudah tahu” atau “ah saya sudah pernah menerapkan” karena di masa sekarang ini ilmu bisa datang dari siapa saja, ia bisa datang dari buku dan media massa, sesama guru, orang tua siswa bahkan dari siswa kita di kelas.
5. Percaya diri
Bedakan antara rasa percaya diri dan sombong. Dalam mempersiapkan dan merencanakan pengajaran di kelas bisa saja guru mengatakan semua yang akan diajarkannya sudah ada di ‘luar kepala’ hal ini berarti sama saja mengatakan sebagai guru ia anti terhadap kegiatan belajar lagi. Padahal bukan seperti itu guru yang percaya diri. Guru yang percaya diri akan sekuat tenaga mempersiapkan sambil tetap percaya diri jika ada masalah yang timbul saat ia sedang melaksanakan perencanaan pengajarannya. Ia yakin sesulit apapun masalah yang timbul saat ia sedang melaksanakan hasil perencanaan pengajarannya, tetap akan memberikan pengalaman dan masukan bagi karier mengajarnya di masa depan.
Terima kasih sudah membaca artikel ini, adakah 5 hal diatas juga merupakan karakter anda selama ini? ataukah ada hal yang baru yang bisa anda bagi dan tambahkan agar semua pendidik di Indonesia bisa lebih profesional dalam berkarier ? ayo berbagi lewat komentar di bawah ini

Saturday, January 28, 2012

GURU LAGI

PENDAPAT GURU ; SKB Lima Menteri, Era Baru Guru Profesional
Yogya (KR)MEMBICARAKAN sepak terjang profesi guru memang tiada habisnya. Setelah lahirnya sertifikasi guru yang berimbas pada pemberian tunjangan profesi kepada guru yang telah lulus sertifikasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, kini pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima Menteri yang isinya tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS yang diberlakukan tanggal 2 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2013, sebagai tindak lanjut dari Permendiknas No 39 Tahun 2009 dan No 30 Tahun 2011.
Banyak pihak yang menyanjung dan ada pula yang mencibir. Seberapa besar kontribusi guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi dengan prestasi dan kualitas peserta didik?
Bergesernya paradigma memberikan gambaran, profesi guru adalah sosok cendekia/cerdik pandai yang mempunyai kecerdasan baik intelegensi, emosional dan spiritual. Insan cendekiawan ini juga dapat dilihat dari kompetensi ideal yang harus dimiliki profesi guru, yaitu kompetensi mendidik(pedagogis), kepribadian (intrapersonal), sosial (antarpersonal) dan profesional. Keempat kompetensi tersebut secara integratif harus menyatu dalam diri insan yang disebut guru.
SKB 5 Menteri itu menjadi payung hukum untuk menata dan mendistribusikan (mana yang kelebihan dan mana yang kekurangan) guru PNS. Dengan adanya SKB ini menjadikan era baru bagi profesi guru. Mengapa demikian?
Sesuai UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, isi undang-undang tersebut antara lain menyebutkan, tugas guru melakukan kegiatan mengajar tatap muka minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu. Selama ini keluhan yang dialami guru yaitu kekurangan jumlah jam tatap muka, sehingga pemenuhannya melalui kegiatan intrakurikuler (team teaching, remedial and enrichment teaching) dan kegiatan ekstrakurikuler serta tugas tambahan. Selama ini bisa dikatakan pula, guru profesional namun masih gado-gado (karena mengajar bermacam-macam mata pelajaran) padahal hal ini bertentangan dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru.
Hal inilah yang membuat jauh panggang dari api. Artinya adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, sehingga barangkali ada relevansinya mengapa belum adanya gambaran yang signifikan terhadap kualitas peserta didik baik dari ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Di dalam SKB tersebut, semakin mempertegas dan memperjelas tugas, pokok dan fungsi guru, antara lain guru harus mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu sesuai sertifikat pendidik yang dimilikinya. Hal ini yang menjadikan permasalahan pelik bagi sekolah karena nantinya ada guru yang kelebihan dan ada guru yang kekurangan jam mengajar. Tugas sekolah adalah mendata keadaan tersebut dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat, sehingga harapan pemerintah adanya rasio yang seimbang antara guru dengan peserta didik, antara sekolah satu dengan lainnya yang berujung pada terlaksananya standar pelayanan minimal dan manajerial sekolah yang efektif.
Terbitnya SKB tersebut menjadi era baru bagi profesi guru. Era baru yang senantiasa dinamis. Era baru yang membawa profesi guru menjadi guru yang benar-benar profesional. Karena guru telah mengajar sesuai sertifikat pendidik yang dimiliki, berarti pula guru sesuai bidang yang selama ini ditekuni atau digeluti. Seperti pepatah, bisa karena biasa. Guru yang sudah mendarah daging dengan disiplin ilmunya, dirinya akan semakin matang dalam men-transfer of knowledge dan men-transfer of value kepada peserta didiknya. Tinggal bagaimana sebagai guru yang sekaligus pendidik mampu dan mau menjadikan profesi ini begitu mulia yang dapat mengantarkan peserta didik menggapai cita-citanya. Dan yang lebih membanggakan apabila kita sebagai pendidik, kehadiran kita di kelas selalu dinanti dan ditunggu peserta didik. Karena pendidik yang mengetahui dan mengerti apa yang dikehendaki dan dibutuhkan peserta didik yang bermanfaat baginya saat ini dan yang akan datang.
Biarlah berbagai peraturan terbit. Tentu, ini merupakan iktikad baik dari pemerintah agar profesi guru menjadi salah satu profesi pilihan dan idaman yang memiliki regulasi yang tegas yang dapat diukur kinerja dan keprofesiannya. q - s
*)Penulis, Guru Bahasa Indonesia/Wa Ka Urs Kurikulum, SMPN 1 Kalibawang Kulonprogo
Diupload oleh : hans (-) | Kategori: Berita Koran Pendidikan | Tanggal: 20-01-2012 08:05