Thursday, December 22, 2022

BANTUAN INSENTIF KEMENTERIAN AGAMA UNTUK GURU PAI TAHUN 2022

Guru PAI se Indonesia terus menerus setiap tahun mendapat perhatian pemerintah. Antara lain mendapat bantuan insentif bagi guru PAI yang masih aktif mengajar. 


Surat Kementerian Agama RI tentang bantuan Insentif Guru PAI silakan klik disini

Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS untuk Bank Mandiri dapat melakukan aktivasi rekening dengan membawa persyaratan dokumen berikut:

a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan menunjukkan aslinya;

b. Fotokopi NPWP dan menunjukkan aslinya. Guru yang belum memiliki NPWP menyampaikan surat pernyataan tidak memiliki NPWP sebagaimana terlampir;

c. Mengisi dan menandatangani aplikasi atau dokumen pembukaan rekening sebagai berikut:

1) Aplikasi Pembukaan Rekening (APR)

2) Syarat Umum dan Khusus Pembukaan Rekening

3) Kartu Specimen (Sesuai dengan ketentuan pembukaan rekening di cabang);

d. Surat keterangan penerima bantuan Insentif yang diunduh melalui SIAGA;

e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);

f. Surat kuasa yang diunduh melalui SIAGA.

2. Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS untuk Bank Syariah Indonesia dapat melakukan aktivasi rekening dengan membawa persyaratan dokumen berikut:

a. KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani di atas materai 10.000,-;

b. Membawa KTP ASLI;

3. Aktivasi Rekening melalui Bank penyalur terdekat (Bank Mandiri & Bank Syariah Indonesia) paling lambat tanggal 27 Desember 2022.


No comments:

Post a Comment

Jika ada saran atau masukan silakan tulis komentar. terimakasih

Blog Archive

Featured Post

DATA GURU PAI SD KEC. PAGUYANGAN SEMESTER GENAP 2020/2021

  DATA GURU PAI SEKOLAH DASAR KECAMATAN PAGUYANGAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2020/2021 PER JANUARI 2021   NO. ...