Pendidikan merupakan salah satu bidang kehidupan yang mengalami perkembangan dan perubahan begitu cepat, seiring dengan tantangan dan persoalan yang dihadapi semakin kompleks dan dinamis. Terutama upaya Pemerintah dalam rangka memperbaiki dan menyesuaikan standar pendidikan nasional menghadapi transformasi global dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi yang dirasakan dalam dunia media sosial dan elektronik.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Sejak reformasi, beberapa regulasi tentang standar nasioanl pendidikan sudah diberlakukan dengan mengalami baik perubahan maupun pencabutan. Sejarah regulasi SNP ini dsaya dapatkan dari https://peraturan.bpk.go.id/ . Berikut rangkuman sejarah regulasi SNP.
PP No.19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. kemudian diubah melalui :
PP No. 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Selanjutnya diubah kedua kalinya dengan :
PP No.13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Setelah enam tahun, PP ini dicabut dengan keluarnya:
PP No.57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan tanggal 30 Maret 2021. Tak butuh waktu lama, PP ini juga mengalami perubahan pertama, yakni dengan keluarnya :
PP No.4 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2022.
--------------------------------------------------------------------------------------
Link terkait :
Apa Kurikulum 2022 itu ?