Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) menyusun tiga opsi kurikulum nasional untuk mendorong
pemulihan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini, sekolah diberi
kebebasan untuk menggunakan opsi sesuai kebutuhannya.
Ketiga opsi yang disiapkan antara lain Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat
(Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Opsi Kurikulum
Darurat sendiri sudah diterapkan sejak tahun 2020 sebagai bagian dari mitigasi
learning loss akibat pembelajaran jarak jauh.
Sedangkan Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum terbaru yang dikenalkan pada
tahun 2021. Kurikulum ini digunakan sebagai opsi tambahan bagi satuan
pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.
Saat ini, Kurikulum Prototipe mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK
Pusat Keunggulan (SMK PK).
Dikutip dari : https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5866404/tahun-2022-sekolah-boleh-pilih-3-opsi-kurikulum-nasional
No comments:
Post a Comment
Jika ada saran atau masukan silakan tulis komentar. terimakasih