Friday, January 14, 2022

MATRIK ANALISIS MINGGU EFEKTIF PEMBELAJARAN

Berikut kami share matrik Minggu Efektif Pembelajaran ( MEP), yang kami peroleh pada KKG PAI Kabupaten Brebes di Malahayu Banjaharjo pada tanggal 12 Januari 2022. Mataeri ini merupakan diseminasi dari Bapak Abdul Kholiq, S.Pd.I ( GPAI Losari) yang telah mengikuti Diklat Pengembanagn Kurikulum dan Pembelajaran PAI SD/SDLB Angakatan 3 di Hotel Santika Mega City Bekasi pada tanggal 15-17 September 2021.

Kalender Pendidikan 2021/2022

Materi MEP

Format Balnko MEP

Contoh Format MEP

Tuesday, December 28, 2021

APA ITU KURIKULUM 2022?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun tiga opsi kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini, sekolah diberi kebebasan untuk menggunakan opsi sesuai kebutuhannya.

Ketiga opsi yang disiapkan antara lain Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Opsi Kurikulum Darurat sendiri sudah diterapkan sejak tahun 2020 sebagai bagian dari mitigasi learning loss akibat pembelajaran jarak jauh.

Sedangkan Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum terbaru yang dikenalkan pada tahun 2021. Kurikulum ini digunakan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.


Saat ini, Kurikulum Prototipe mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).




Dikutip dari : https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5866404/tahun-2022-sekolah-boleh-pilih-3-opsi-kurikulum-nasional


Bagaiman penjelasan tentang Kuirkulum 2022 ini? silakan klik DISINI

Tuesday, December 7, 2021

ANALISIS PENILAIAN PAS GASAL 2021 2022

 Assalamu'alaikum wr. wb.

Bapak dan Ibu Guru PAI SD yang terhormat, berikut kami persembahkan aplikasi sederhana untuk menganalisis PAS Gasal Tahun pelajaran 2021/ 2022. Semoga bermanfaat. Silakan klik tautan ini 

ANALISIS PAS GASAL 2021 /2022

Friday, November 26, 2021

Tunjangan Insentif GPAI Non PNS 2021 Cair

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non PNS seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non PNS pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Bantuan insentif bagi guru PAI non PNS, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah,” kata Menag di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Menag berharap, bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non PNS untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, anggaran Rp66 miliar diperuntukkan bagi 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.

“Masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta dipotong pajak. Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing,” terang pria yang akrab disapa Dhani ini.

“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,” sambungnya.

Ramdhani menambahkan, insentif tahun anggaran 2021 diberikan kepada Guru PAI non PNS yang memenuhi syarat sebagai penerima dengan ditetapkan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) berdasarkan urutan prioritas.

Berikut kriteria penerima insentif guru PAI Non PNS:
1. Guru PAI bukan PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK, 
2. Terdata dalam SIAGA per-Maret 2021, 
3. Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru, 
4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), 
5. Belum Memasuki Usia Pensiun.
6. Lama pengabdian sebagai pendidik, dibuktikan dengan surat keterangan terhitung mulai tanggal mengajar, dan 

“Guru yang telah lama mengabdi, menjadi salah satu prioritas,” jelas Ramdhani.

“Guru yang memiliki kualifikasi pendidikan juga menjadi pertimbangan untuk menjadi skala prioritas,” pungkasnya

Sumber :https://kemenag.go.id/read/kemenag-cairkan-insentif-rp66-m-untuk-44-000-guru-pai-non-pns-m8x0g

Link postingan lain:

GPAI Paguyangan, Penerima Insentif dari Kemenag tahun 2021

Info Validasi Data GPAI BPNS pada Aplikasi SIAGA tahun 2021

Bantuan Subsidi Upah 2020

Tuesday, November 9, 2021

Thursday, November 4, 2021

LOMBA MAPSI TINGKAT KAB. BREBES_2021

Kegiatan lomba MAPSI tingkat Kabupaten Brebes pada hari Rabu, tanggal 3 November 2021 kali ini dilselenggarkan secara daring. Lomba diikuti oleh 17 kecamatan se kabupaten Brebes. Kegiatan upacara pembukaan dilaksanakan di SDN Larangan 02/04 Kec. Larangan., yang dihadiri oleh Kepala Dindikpora,  Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, para pengawas kec. Larangan, K3S dan Pokjawas PAI Kab. Brebes. Kegiatan acara pembukaan disiarkan secara streaming  melalui channel youtube Pembukaan lomba MAPSI




















Link terkait :

SK Kejuaraan lomba MAPSI 2021

Blog Archive

Featured Post

DATA GURU PAI SD KEC. PAGUYANGAN SEMESTER GENAP 2020/2021

  DATA GURU PAI SEKOLAH DASAR KECAMATAN PAGUYANGAN SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2020/2021 PER JANUARI 2021   NO. ...